Program Dosen Wajib Mengabdi 2022. Kerjasama SMKN 2 Banjarbaru dengan Fakultas Teknik Sipil Universitas Lambung Mangkurat. Dosen mengabdi merupakan bentuk respon aspirasi dari stakeholder (industri, komunitas, lembaga) dalam meyelesaikan persoalan yang dihadapi stakeholder.Secara umum program ini dirancang untuk memberikan kontribusi nyata bagi bangsa Indonesia, khususnya dalam mengembangkan kesejahteraan dan kemajuan bangsa Indonesia. LPPM ULM merancang skema pengabdian dosen yaitu skema Dosen Mengabdi Reguler (Lingkar Kampus) dan Dosen Mengabdi Unggulan (Dosen Pulang Kampung). Berikut ini merupakan kegiatan dari program ini :
- Kegiatan dosen mengabdi diselenggarakan secara terarah, terukur, dan terprogram
- Dosen pelaksana kegiatan wajib memiliki penguasaan metodologi penerapan keilmuan yang sesuai dengan bidang, jenis kegiatan, serta tingkat kerumitan dan kedalaman sasaran kegiatan.
- Kegiatan dapat berupa mengajar (BIMTEK/ Pelatihan), pendampingan dan bentuk kegiatan lainnya.
- Standar hasil kegiatan program yaitu penyelesaian masalah yang dihadapi masyarakat, pemanfaatan teknologi tepat guna, bahan pengembangan iptek (bahan ajar/modul pelatihan)
Editor : Novrieza Rizki Fadillah