Identitas Sekolah

 

INFORMASI DATA SEKOLAH
SMK NEGERI 2 BANJARBARU
No Data Keterangan
1 NSS 32.1.15.11.03.002
2 NPSN 30304604
3 Kategori Sekolah  SMK
4 Status Sekolah Negeri
5 Kelompok (Khusus SMK) Teknologi dan Rekayasa / Teknologi Informasi dan Komunikasi
6 Nama Sekolah SMK Negeri 2 Banjarbaru
7 Alamat Jalan Nusantara Nomor 001 RT. 007 RW. 005
8 Kota / Kabupaten Banjarbaru
9 Kecamatan Banjarbaru Selatan
10 Desa / Kelurahan Loktabat Selatan
11 Kode Pos 70712
12 Klasifikasi Geografis Perkotaan
13 Nomor Telpon (0511) 4773452
14 Nomor FAX (0511) 4773452
15 Email smkn_2bjb@yahoo.co.id 
16 Website www.smkn2banjarbaru.sch.id
17 Akses Internet Ada
18 Provider Internet Jardiknas / Telkom /
19 Tanggal SK Pendirian Sekolah 26 Agustus 2002
20 Nomor SK Pendirian Sekolah 239 Tahun 2001
21 Akreditasi A
22 Tanggal Akreditasi 27 Mei 2007
23 Status Mutu SSN
24 Waktu Penyelenggaraan Pagi
25 Kepala Sekolah Drs. Parjiono, M.Pd

 

 

Profil Sekolah

Sarana dan Prasarana SMKN 2 Banjarbaru

Secara umum Bangunan-Bangunan SMK Negeri 2 Banjarbaru dapat dibagi menjadi 4 Ruang Utama yaitu Ruang Kelas Ruang Praktek Ruang Referensi Ruang administrasi. Bagunan-bangunan ini terdiri dari : 22 Ruang Kelas 5 Ruang Praktek Produktif 2 Ruang Praktek Normatif /Adaptif 1 Ruang Pusat Layananan TIK SMK 1 Ruang Kepala Sekolah 1 Ruang Tata usaha 1 Ruang(…)

Visi dan Misi

  V I S I Menjadi Lembaga Pendidikan Kejuruan dengan  mewujudkan  sumber daya manusia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, cerdas,terampil, kreatif dan mampu  bersaing di pasar global.

Sasaran Mutu

Sasaran Mutu SMK negeri 2 Banjarbaru, telah disusun berdasarkan standar ISO 9001 versi 2008. Sasaran mutu ini menjadi acuan unit-unit kerja di SMK Negeri 2 Banjarbaru untuk melaksanakan tugasnya sesuai target implementasi pelaksanaan program masing-masing unit kerja. Berikut ini sasaran mutu smk negeri 2 banjarbaru

Kebijakan Mutu

KEBIJAKAN MUTU Pimpinan  Manajemen  telah  menetap kan  kebijakan mutu  SMK Negeri  2 Banjarbaru  yang  bisa   dimengerti serta  dipahami  oleh semua personil. Kebijakan mutu tersebut sebagai berikut : ” Menghasilkan tenaga kerja terampil dengan mengacu kepada kepuasan pelanggan dengan   menerapkan secara konsisten persyaratan ISO 9001 : 2008,peraturan perundangan yang berlaku, dan melaksanakan peningkatan secara berkelanjutan   ”

Tujuan dan Sasaran